Selamat Datang di
PT. Kayu Alam Perkasa Raya

Anggota Gratis
PT. Kayu Alam Perkasa Raya
PT. Kayu Alam Perkasa Raya
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Tn. Mao Xiao Jian
E-mail:Kirim Pesan
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Tn. Mao Xiao Jian di Samarinda
Nomor Telpon:Nomor telpon Tn. Mao Xiao Jian di Samarinda
Alamat:Samarinda, Kalimantan Timur
Indonesia
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:25 Jun. 2024
Terakhir Diperbarui:12 Jan. 2013
Sifat Dasar Usaha:Pabrikan, Dagang dari kategori Agraris

Ingin menghubungi perusahaan ini?
Kirim Pesan  
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

PT. Kayu Alam Perkasa Raya ( KAPR) is a large-scale wood processing factory which is built in the year of 1989 and located in Kalimatan Timur, Indonesia. We have own forests which are 100, 000 in Tanjung Kramat, Sungai Kapung, Nunukan and Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. We produce and sell sawn timbers, polywood, wood-making furnitures and other woodworking according to the aquirements of our customers. We also provide wood logs with the minimal diameter of 30 cm. If you are interested in cooperating with us, please do not hesitate to contact us.

Contact Person: Mao Xiao Jian
Mobile: + 62-82156266366
Email: wsmxj@ hotmail.com

Office in Samarinda, Kalimantan Timur:
Telepone: + 62-541-263900
Fax: + 62-541-263107
Address: Jl. Raya Samarinda-Tenggarong, Samarinda
Loa Kumbar Loa Duri, Kec. Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur

Office in Jakarta:
Telepone: + 62-21-44853559
Fax: + 62-21-44853616, + 62-21-44853640
Address: Kawasan Berikat Nusantara, Jl. madiun Blok C2 No.11-16, Kawasan Marunda, Jkarta Utara 14120, Indonesia


  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.